WELCOME

INI ADALAH BLOG BAGI SEMUA KALANGAN YANG MENCINTAI KEINDAHAN WILAYAH PESISIR DAN LAUTAN SEMOGA BERMANFAAT BUAT SEMUANYA.....MERDEKA...!!!!

Monday, May 16, 2011

KUNJUNGAN DELEGASI BUPATI KEPULAUAN ARU DAN PENANDATANGANAN LOI SISTER CITY ARU - URK

Bupati Kepulauan Aru dan Delegasi yang terdiri dari Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Sekretariat Daerah, Kepala Bappeda, Kadis PU, Kadis Diknas dan Olah Raga dan Direktur Eksekutif Regional development Institute (RDI) telah berkunjung ke Belanda pada tanggal 19 s/d 22 Februari 2009. Kunjungan dimaksudkan untuk membahas pembentukan Sister City Kabupaten Kepulauan Aru dan kota Urk.

Dalam kunjungan tersebut Delegasi diterima oleh Walikota Urk Mr. J. Kroon Sekretaris Daerah Urk Mr. M. Bogerd dan Mr. Ph.ten Napel staf khusus Walikota.

Kabupaten Kepulauan Aru dan kota Urk memiliki sejumlah kesamaan yang menjadi landasan kuat bagi kerjasama sister city. Urk merupakan kota pantai, memiliki pelabuhan dan infrastruktur kuat sebagai pusat distribusi ikan terbesar di Eropa, banyak memiliki perusahaan pembuatan kapal-kapal, memiliki keunggulan di bidang industri pemrosesan ikan. Posisi Urk sebagai kota pantai juga menjadi daya tarik obyek wisata. Jumlah penduduk  Urk mencapai 18.000 jiwa. Sementara itu Kabupaten Kepulauan Aru merupakan kota pantai, sebagian besar masyarakat bekerja di sektor perikanan dan hasil-hasil laut seperti mutiara, rumput laut, dan kerang. Jumlah penduduk Aru mencapai 78.000.

Potensi kerjasama yang bisa dieksplor antara lain pemasaran produk-produk perikanan dan hasil laut dari Kabupaten Kepulauan Aru ke Urk dengan memanfaatkan peran kota tersebut sebagai pusat distribusi ikan terbesar di Eropa, peningkatan kapasitas nelayan, alih teknologi dan pengetahuan di bidang penangkapan, penyimpanan dan pengolahan ikan.

Baik Bupati Kepulauan Aru maupun Walikota Urk merasa senang dengan dibentuknya sister city Aru-Urk. Diharapkan kerjasama tersebut akan bermanfaat dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing, mendorong business to business cooperation dan hubungan antar masyarakat. Selanjutnya kedua pemimpin daerah tersebut menandatangani Letter of Intent tentang pembentukan kota kembar.

Dalam pertemuan tersebut KBRI menyampaikan bahwa penandatanganan LoI merupakan suatu langkah awal yang baik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan program dan kegiatan yang konkrit dan doable. Oleh karena itu perlu dirumuskan kegiatan dan program yang perlu dilaksanakan dengan time table yang jelas. Business to business dan people to people  perlu ditingkatkan antara lain di sektor perdagangan produk-produk perikanan dan hasil laut yang bermanfaat dan menguntungkan kedua belah pihak. Aru kiranya dapat memanfaatkan Urk sebagai pusat distribusi hasil ikan dan laut dan sebaliknya Urk  memanfaatkan Aru sebagai salah satu pemasok untuk produk-produk dimaksud.

Dengan terbentuknya Sister City antara Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Urk, maka saat ini di Belanda telah terdapat 5 (lima) sister city yaitu 1) Jakarta Rottterdam, 2) Apeldoorn-Banda Aceh, 3) Ambon-Vlisingen, 4) Karo-Zundert dan 5) Kabupaten Kepulauan Aru dan Kota Urk.

No comments:

Post a Comment