Sumber daya alam (SDA) Kepulauan Aru dipengaruhi oleh faktor ecology, geografis, geology, dan topografy. Menyebabkan SDA Kepulauan Aru sangat berbeda dengan pulau-pulau lainnya di pasifik. Berdasarkan sejarah geology Aru merupakan daerah perahlian antara Papua dan Australia dipengaruhi oleh adanya pergeseran lempangan India-Australia dan lempengan Pasific, keistimewaan ini menyebabkan keanekaragaman hayati Aru mencirikan perpaduan antara Australia dan Papua (Thornton at al___). Kepulauan Aru letaknya sangat rendah dan bercorak rata, bagian tertinggi pada kepulauan Aru hanya mencapai ketinggian 241m dpl. Gugusan dengan total luas 8.563 km2 (Wikipedia.org. 2009, O’Connor. 2005), terdiri dari 5 pulau besar (P. Kola, P. Wokam, P. Kobror, P. Maekor dan P.Trangan) di kelilingi oleh 182 pulau kecil dan sangat kecil (O’Connor. 2005, Kalor. 2004. Thornton at al___).
Keadaan geoecology dan topograhy serta geology Aru yang demikian perlu dikelolah dengan memperhatikan dampak lingkungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) sendiri hingga saat ini belum memberikan perhatian khusus untuk analisis dampak lingkungan dan pelestarian sumber daya alam, sayangnya kita tidak boleh sepenuhnya melihat ini sebagai tanggungjawab Pemkab semata, karena kita baru melangkah dalam pembangunan Aru, olehnya itu maka tugas ini merupakan tanggung jawab bersama. Pemkab Kepulauan Aru sejak adanya pemekaran nampak bersemangat dalam menjalankan berbagai progam pembangunan, beberapa diantarnya adalah pembangunan 1.300 unit rumah yang diperuntukan bagi PNS dan bagi masyarakat di tahun 2009 (Berita Antara. 2009). Di tahun 2008, pemerintah kabupaten bekerja untuk masalah keluarga miskin yang diperkirakan mencapai 11.527 atau 57.735 jiwa. Tahun 2007, pembangunan listrik, yang didukung oleh pihak Kementerian PDT (Pembangunan Daerah Tertinggal) dengan memberikan bantuan 486 unit PLTS bagi 10 Desa di Kepulauan Aru.
Semakin maksimalnya pembangunan oleh Pemkab dan minimnya analisa dampak lingkuangan, menyebabkan sumber daya alam kepulauan Aru yang unik dan juga kaya ini akan mengalami dampak negative. Beberapa dampak negative yang sudah teridentifikasi sebagai akibat dari pembangunan, akan dirincikan secara diskriptive kualitative sebagaimana berikut:
1. Sumber Daya Kehutanan;
Hilangnya Hutan mangrove; mangrove pada umumnya mengelilingi hampir 60% dari wilayah kepulauan, hutan ini sangat sensitive dan mudah untuk mengalami kerusakan (suksesi), sebagaimana diketahui, pelestariannya terabaikan. Contoh kasus di kota Dobo, pada tahun 1989, kita masih dapat menjumpai vegetasi hutan mangrove dan sekarang ini telah dialihkan fungsinya untuk pemukiman penduduk (Fragmentasi), sehingga tidak lagi dijumpai vegetasi mangrove di sekitar kota Dobo.
Hilangnya Hutan Primer dan Sekunder; disebabkan oleh penebangan hutan untuk keperluan, pembangunan infrastucture, bahan baku rumah tinggal, kayu bakar, dan perkebunan tradisional.
2. Sumber Daya Kehidupan Liar (Keanekaragaman Hayati): Contoh kasus perdagangan satwa, disebabkan kebutuhan ekonomi dan mobilisasi orang masuk dan keluar Aru. Beberapa species terancam oleh adanya perdagangan satwa; burung cenderawasih (Paradisaea), kakatua putih atau kakatua jambul kuning (Probociger atterimus), bayan hijau dan merah (Electus rorotus), Kasuari (Casuarius casuarius). Sebenarnya ini merupakan permasalahan lama yang terabaikan akan tetapi juga dipicuh oleh perkembangan dan tuntutan kehidupan orang Aru.
3. Sumber Daya Laut
Menurunnya kualitas dan kwantitas Sumber Daya Laut (SDL); disebabkan oleh adanya aktifitas penangkap ikan (nekton) yang berlebihan dengan tidak memperhitungan aspek-aspek konservasi oleh perusahaan-perusahaan perikanan swasta di Aru dan Neyalan dari luar Kepulauan bahkan oleh orang Aru sendiri, contoh kasus menurunya populasi ekosistem terumbu karang dan lamun, menurunnya populasi ikan. Dampak lainnya perubahan garis pantai; disebebakan adanya aktivitas pengrusakan hutan mengrove dan panambangan pasir secara liar.
4. Pencemaran Lingkungan;
Dampak dari aktivitas perkotaan, perkantoran, industri, rumah tangga, dan individu, menyebabkan terjadi pencemaran oleh adanya sampah organik dan non organik, sehingga kota Dobo nampak sangat ”kotor”. Dipicu juga dengan drainage system yang belum dikembangkan dan tata ruang perkotaan yang tidak terorganisir.
Mengapa Sumber Daya Alam kepulauan Aru berperanan penting bagi orang Aru?, pertanyaan ini akan dideskripsikan merujuk pada beberapa dampak negative yang sudah teridentifikasi sebagai akibat dari pembangunan (simaklah kembali tulisan terdahulu Dampak Pembangunan Terhadap Sumber Daya Alam di Kepulauan Aru 01). Adapun rincian penjelasannya sebagai berikut
1. Sumber Daya Kehutanan
Sumber daya Kehutanan (SDK) jika dikelolah dengan berkelanjutan maka akan mendatangkan kebaikan bagi Orang Aru dan Pemkab, dalam wujud peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemenuhan kebutuhan pokok Orang Aru. Beberapa pokok program yang dapat dikembang adalah inventarisasi hutan (Kleinn. 2007, Kangas A, and M Maltamo. 2006), rahabilitasi dan konservasi hutan, polocycle managament system, klasifikasi dan penetapan hutan berdasarkan fungsi (misalnya hutan produksi, hutan lindung, hutan wisata dan taman nasional). Misalnya hutan mangrove: manfaatnya untuk melindungi pesisir dari sedimentasi, sehingga luas daratan dapat dipertahankan; mencegah masuk naiknya air laut ke daratan, pengembangan fungsi hutan sebagai hutan lindung dan juga hutan Wisata. Fungsi penting lainnya untuk melindungi ”orang Aru” dari ancaman Tsunami, ingat posisi Aru berada pada dua lempengan aktif (lempeng Indo/India-Australia dan Pasific) dan termasuk dalam katagori 25 daerah rawan gempa di Indonesia dikatagorikan Departemen Energi dan Sumber Daya Meneral Republik Indonesia. Fakta lainnya Kepulauan Aru letaknya sangat rendah dan bercorak rata, bagian tertinggi pada kepulauan Aru hanya mencapai ketinggian 241m dpl, ketinggian rata-rata kepulauan Aru berkisar 40 m dpl. (O’Connor at all. 2005), sehingga dipahami bahwa Aru juga termasuk rawan Tsunami.
2. Sumber Daya Kehidupan Liar (Keanekaragaman Hayati)
Manfaat Kehidupan Liar (Keanekaragaman Hayati): Dapat berperan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk sektor parawisata dan sektor budaya contohnya Orang Aru dan Pemkab dapat memaduhkan keindahan kehidupan liar dan keindahan kebudayaan dalam suatu momentum yang dapat kita sebut Festival Kebudayaan Aru. Manfaat dan nilai penting lainnya adalah di sektor pendidikan, menjadi object pengetahuan lokal dan penelitian bagi mahasiswa Aru.
3. Sumber Daya Laut
Sumber daya Laut (SDL) merupakan sumber daya dapat pulih kembali dan yang tidak dapat pulih. Sumberdaya dapat pulih terdiri dari berbagai jenis ikan, udang, rumput laut, termasuk kegiatan budidaya pantai dan budidaya laut (Dahuri at all. 2004). Sumberdaya tidak dapat pulih meliputi mineral, bahan tambang/galian, minyak bumi dan gas (Dahuri at all. 2004). Jelaslah bagi kita orang Aru memiliki SDL yang dapat dipulihkan kembali, dan saat ini SDL Aru dalam kondisi terancam habis secara temporer karena tidak menggunakan system pengelolaan dan pemanfaatan yang berkelanjutan. Dampaknya; jika selama ini Aru dikenal dengan daerah yang kaya akan sumber daya laut maka akan berubah menjadi daerah miskin baru sumber daya laut dan ini tentu akan terjadi jika kesalahan yang telah terjadi kita pertahankan.
4. Pencemaran Lingkungan;
Pencemaran lingkungan dapat dibedakan menjadi pencemaran air, udara, dan tanah. Lingkungan merupkan suatu sistem yang seimbang dan setiap unsur saling berhubungan untuk mempertahankan keseimbangan. Oleh pencemaran menyebabkan lingkungan mengalami perberubahan dari satu bentuk keseimbangan ke keseimbangan lainnya, dan perubahan keseimbangan lingkungan akan memberikan dampak negatif pada manusia dan ini merupakan ancaman bagi orang Aru. Dampak negatif dapat berupa ancaman kesehatan, pendidikan, ekonomi, dan budaya. Contoh ancaman Kesehatan, Sumber air minum dan pakai untuk kawasan kota Dobo, sesungguhnya sudah sangat kritis, alasannya stok air tanah atau air bersih selalu dipengaruhi oleh adanya resapan air hujan, resapan air laut, adanya vegetasi dan juga unsur lainnya. Sebagaimana diketahui kota Dobo dan sekitarnya adalah daerah rata, vegetasi sudah berkurang, pencemaran tanah tinggi, maka disimpulkan air bersih di kota Dobo sudah pasti telah tercemar. Maka Orang Aru akan terancam menjadi tidak sehat karena mengkonsumsi air yang telah tercemar, kemudian marilah kita urutkan, jika orang Aru tidak sehat maka pendidikan akan terhambat, pendidikan terhambat maka ekonomi orang Aru akan menjadi berkurang, ekonomi kurang maka orang Aru tidak sejahtera dan kebudayaan tidak dapat dilestarikan.
Pada hakekatnya Pengelolaan dan pemanfaatan SDA merupakan bagian integral dari pembangunan berkelanjutan yang mestinya dikembangkan dalam pelaksanaan program pembangunan di kepulauan Aru. Pertanyaan mengapa sumber daya alam kepulauan Aru penting bagi orang Aru?, ternyata dapat dipahami dari sisi positive dan negative, dan berdasarkan pemahaman ilmiah tersebut, maka dipahami bahwa Sumber Daya Alam sangat penting bagi Orang Aru dan pembangunan Kepulauan Aru. Pertanyaan berikut yang mesti dirumuskan solusinya adalah Bagaimana strategi Pengelolaan dan pemanfaatan SDA secara berkelanjutan dalam pelaksanaan program pembangunan di kepulauan Aru?
Topik menarik yang dapat direkomendasikan untuk dibahas oleh kita semua adalah:
1. Pengembangan Sistem Pengelolaan Sumber Daya Kehutanan Kepulaaun Aru yang berkelanjutan.
2. Festival Budaya Kabupaten Kepulauan Aru 2015.
3. Komonitas Orang Aru Moderen
4. Kabupaten Aru daerah kaya sumber daya laut akan menjadi daerah miskin baru sumber daya laut.
5. Langkah Pengendalian dan Pencegahan Pencemaran Lingkungan di Kepulauan Aru.
6. Pelestarian dan pengembangan Hutan Mangrove sebagai Hutan Wisata di kepulauan Aru.
7. Kepulauan Aru Rawan Gempa Bumi dan Tsunami
penanggulangan akan dampak pembangunan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) Kepulauan Aru. Kerusakan SDA Aru, merupakan suatu kegagalan Orang Aru; kegagalan dalam hal perumusan dan pelaksanan suatu kebijakan dan aturan hukum, kegagalan masyarakat Aru dalam memanfaatkan SDA, kegagalan pemerintah daerah dalam mengelolah SDA. Bahwasanya berbicara tentang SDA Kepulauan Aru itu berarti berbicara tentang kesejateraan dan masa depan Orang Aru. Karena itu konservasi SDA mesti diterima sebagai suatu kewajiban dan tangggung jawab bersama untuk meningkatkan pembangunan di kepulauan tercinta. Olehnya itu mari kita simak secara saksama pembahasan berikut ini:
1. Sumber Daya Kehutanan.
Berdasarkan klasifikasi tipe dari ekosistem hutan, maka dapat disimpulkan bahwa kepulauan Aru memiliki beberapa tipe hutan; berdasarkan tipe vegetasi dominant maka ditemukan hutan mangrove, berdasarkan ketinggian tempat maka ditemukan hutan pantai dan hutan dataran rendah, berdasarkan keadaan tanah atau substratnya maka ditemukan hutan rawa air tawar, dan berdasarkan dampak aktifitas manusia maka ditemukan hutan primer, semi primer, dan hutan sekunder.
Secara khusus kita akan membahas tentang hutan mangrove dengan mepertimbangkan kesehatan ekosistem dan kelestarian serta peranan penting hutan mangrove terhadap Orang Aru, maka wajarlah saja jika hutan mangrove yang diperioritaskan dalam tindakan penanggulangan dampak pembangunan di Kabupaten Aru. Kita perlu model yang tepat dalam mengelolah dan melestarikan sumber daya alam kita. sehingga diusulkan untuk menggunakan model Pengelolaan Hutan Mangrove Secara Berkelanjutan. Rekomendasi program yang dapat dilakukan hubungannya dengan penanggulangan dampak lingkungan adalah
a. Pemetaan Seberan Kerusakan ekosistem Hutan manggorve
b. Penanaman kembali atau rehabilitasi ekosistem Hutan manggorve pada kawasan-kawasan yang mengalami kerusakan total akibat clear cutting system dan fragmentasi
c. Penetapan kawasan penyangga pada beberapa titik sesuai dengan fungsi ekologis dan estetika, program ini berhubungan erat dengan system tata ruang (Sudarmaji. 2002).
d. Pengoptimalan fungsi untuk produksi, budidaya, dan parawisata serta konservasi, yang mengacu pada sistem silvikultur yang tepat pada setiap wilayah yang berbeda-beda, sesuai dengan pertimbangan ekologi hutan mangrove, status lingkungan, substrat pembentuk, hidrologi dan iklim.
e. Pengrumusan Peraturan Kabupaten Kepulauan Aru tentang Pengelolaan sumber daya Kehutan.
2. Sumber Daya Kehidupan Liar (Keanekaragaman Hayati)
Usulan program yang dapat digulirkan dalam rangka penanggulangan dampak pembangunan terhadap Sumber Daya Keanekaragaman Hayati/ Kehidupan liar di Kepulauan Aru.
a. Penetapan dan Perlindungan kawasan Penyangga (Sudarmaji. 2002) dikawasan Kepulauan Aru
b. Pengawetan Keanekaragaman Jenis Tumbuhan, Satwa beserta Ekosistemnya, baik secara Konservasi Ex-Situ dan Konservasi in-Situ (kegiatan ini dapat dipaduhkan dengan program konservasi hutan mangrove).
c. Pengrumusan Peraturan Kabupaten Kepulauan Aru tentang Pengelolaan, Pemanfaatan dan Konservasi Sumber Daya hayati.
d. Pendidikan dan pengkaderan Orang Aru untuk pengelolaan dan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Tentu saja akan dipertanyakan” bagaimana dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi Orang Aru” dan ini pertanyaan yang sangat tepat, baiklah mari kita temukan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi yang akan dirincikan secara garis besar:
a. Tersedianya lapangan kerja baru oleh lembaga pemerintah, misalnya dengan pemberlakuan koservasi In-situ maka dibuatlah taman wisata, dan kawasan cagar alam. Sudah barang tentu akan diserap tenaga kerja baru untuk mengelolah kawasan-kawasan tersebut, dengan jaminan peraturan kabupaten yang jelas dan tata kelolah yang baik maka akan mendatangkan pendapatan pula bagi Pemkab.
b. Tersedianya lapangan kerja baru oleh lembaga non Pemerintah, misalnya dengan dibukanya lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang akan bekerja dalam perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati Kepulauan Aru.
c. Tersedianya sumber pendapatan baru bagi Pemkab Kepulauan Aru dalam bentuk mekanisme pajak yang teratur, seimbang, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Sumber-sumber pajak akan berasal dari berbagai jenis sistem pengelolaan dan pemanfaatsan sumber daya hayati.
d. Masyarakat setempat selaku pemilik hak wilayah yang dijadikan kawasan konservasi juga akan mendapatkan imbalan yang layak dan berkelanjutan dari Pemerintah Kabupaten.
Pertanyaan lainnya yang akan muncul adalah bagaimana dengan masyarakat pemilik kawasan?, Hal-hal positive yang akan berkembang dalam tatanan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat pemilik sumber daya adalah adanya gerakan penguatan masyarakat adat, yang muncul untuk mempertahankan hak adat. Aplikasinya dengan dibuatnya Perdes (Peraturan Desa) yang diakui pemerintah Kabupaten dan Provinsi, dalam peraturan tersebut akan dicantum aturan-aturan yang peduli akan pelestarian lingkungan hidup, antara lain pelarangan perburuan dan perdagangan semua jenis satwa liar. Larangan-larangan ini disertai sanksi dan denda yang akan mendatangkan keuntungan berlipat ganda pada Desa untuk pembangunan di desa itu sendiri.
3. Sumber Daya Laut
Sumber daya Laut (SDL) merupakan sumber daya dapat pulih kembali dan yang tidak dapat pulih. Sumberdaya dapat pulih terdiri dari berbagai jenis ikan, udang, rumput laut, termasuk kegiatan budidaya pantai dan budidaya laut (Dahuri at all. 2004), jenis-jenis tersebut pada 10-20 tahun lalu dapat ditemukan dalam jumlah yang melimpah di Aru. Jelaslah bagi kita orang Aru memiliki SDL yang dapat dipulihkan kembali, dan saat ini SDL Aru dalam kondisi terancam habis secara temporer karena tidak menggunakan system pengelolaan dan pemanfaatan yang berkelanjutan. Dampaknya; jika selama ini Aru dikenal dengan daerah yang kaya akan sumber daya laut maka akan berubah menjadi daerah miskin baru sumber daya laut dan ini tentu akan terjadi jika kesalahan yang telah terjadi kita pertahankan.
Beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan untuk dikembangkan adalah
a. Menembangkan konsep pengelolaan sumber daya laut dengan berbasis masyarakat. Menurut Nikijuluw (2002, dalam Wahyudi. 2008) mendefinisikan sebagai suatu proses pemberian wewenang, tanggung jawab dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdayanya. Jadi, sistem ini menjamin keterlibatan orang secara secara aktif dalam proses pengelolaan sumberdaya alam yang terkandung didalamnya, dalam hal ini kita menyeimbangkan keuntungan pihak pengusaha perikanan dengan penduduk lokal, dan Pemkab Aru. Pengelolaan akan meliputi berbagai dimensi seperti perencanaan, pelaksanaan, serta pemanfaatan hasil-hasilnya.
b. Mengubah sistem pengambilan hasil perikanan untuk tujuan produksi dan juga konsumsi di Kepulauan Aru, yang dimaksudkan adalah pengambilan hasi-hasil laut tidak lagi diprioritaskan pada hasil tangkapan dari Alam, akan tetapi lebih memprioritaskan hasil budidaya perikanan. Sehingga akan berkembang berbagai sistem budidaya komoditi perikanan, dan sistem budidaya ini akan dipaduhkan dengan sistem tata kelolaha lahan dan hutan Mangrove.
c. Mengrumuskan kembali peraturan baru yang memadai untuk mengatur pengusaha-pengusaha perikanan swasta yang di Kepulauan Aru, sehingga Pem-Kab, memiliki otoritas yang jelas untuk mengatur pemanfaatan Sumber daya perikanan yang mendatang keuntungan yang sebesar-sebesarnya bagi orang Aru.
d. Merumuskan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan konservasi bagi siswa pendidikan dasar hingga pendidikan atas.
konsep pengelolaan sumberdaya laut berbasis masyarakat memiliki beberapa aspek positif yang dapat meransang pertumbuhan ekonomi kepulauan Aru, yaitu; (1) mampu mendorong timbulnya pemerataan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan; (2) mampu merefleksikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat lokal yang spesifik; (3) mampu meningkatkan manfaat lokal bagi seluruh anggota masyarakat yang ada; (4) mampu meningkatkan efisiensi secara ekonomis maupun teknis; (5) responsif dan adaptif terhadap variasi kondisi sosial dan lingkungan lokal; (6) mampu menumbuhkan stabilitas dan komitmen; serta (7) masyarakat lokal termotivasi untuk mengelola secara berkelanjutan
4. Pencemaran Lingkungan
Penangulangan pencemaran lingkungan akan dilakukan berdasarkan pendekatan berbasis masyarakat. Pertimbangan relevan dengan akan tercipta kesadaran yang muncul dari individu anggota masyarakat untuk menjaga lingkungan supaya terhindar dari aktivitas-aktivitas yang menyebabkan adanya pencemaran. Pendekatan berbasis masyarakat tentu akan melibatkan pemerintah kabupaten, masyarakat, dan keluarga. Pendekatan ini lebih mengutamakan inisiatif dan tindakan yang berasal dari masyarakat, tentunya dalam realisasinya akan selalu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten sebagai penanggung jawab. Konsep penangulangan berbasis masyarakt ini tentu saja tidaklah berbeda dengan konsep yang dikembangkan dalam pengelolaan sumber daya laut.
Rekomendasi program dan kegiatan yang dapat dilakukan dalam rangka penaggulangan pencemaran lingkungan:
a. Merumuskan dan menetapkan perarturan kabupaten yang mengatur tentang pencemaran lingkungan.
b. Merumuskan program penangulangan pencemaran lingkungan berdasarkan pendekatan berbasis masyarakat. Program ini dapat dikembangkan menurut tahapan perencanaan yang sistimatis, diantaranya; tahap persiapan, perencanan, penyadaran masyarakat, analisa kebutuhan, penyusunan rencana penangulangan pencemaran secara terpadu dan berkelanjutan, pengembangan fasilitas sosial, dan pendanaan.
Pencemaran lingkungan dapat berdampak pada kesehatan, keselamatan dan akhirnya berakibat pada pembangunan ekonomi, dan merupakan ancaman bagi keberlangsungan generasi yang akan datang. Terbatasnya upaya pengendalian pencemaran lingkungan diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan serta kurangnya penegakan hukum bagi pelanggar pencemaran lingkungan. Karena itu iperlukan pendekatan yang komprehensif dan holistic bagi penanggulangannya, agar dapat dipertahankan kualitas lingkungan yang baik. Pemerintah juga hendaknya mengeluarkan kebijakan yang pada dasarnya dapat menuntun dan menyadarkan akan pentingnya kesehatan lingkungan bagi masa depan Orang Aru.
No comments:
Post a Comment